Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Saksi Dilindungi LPSK

image-gnews
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) saat hadir pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) saat hadir pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permintaan kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ihwal perlindungan saksi yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019.

Baca: Wiranto Sebut Pendukung Sejati Prabowo Tak Akan Unjuk Rasa di MK

Anggota majelis hakim Suhartoyo mengatakan, Mahkamah tidak dapat mengabulkan permintaan itu lantaran tak ada landasan hukumnya. Suhartoyo mengatakan Mahkamah juga sudah mempelajari batasan kewenangan LPSK untuk perlindungan saksi hanya dalam perkara pidana.

"Terus terang Mahkamah tidak bisa kemudian mengamini itu karena memang tidak ada landasan hukum untuk memberikan kewenangan itu kepada LPSK," kata Suhartoyo.

Suhartoyo berujar, Mahkamah menjamin keselamatan para saksi di ruang sidang dan di kawasan gedung MK. Dia menjelaskan ada mekanisme baru, yakni menempatkan saksi di ruang steril. Saksi-saksi yang sudah diambil sumpahnya tak boleh berkomunikasi dengan pihak atau saksi lain yang berpotensi memengaruhi independensi dan kesaksian.

Hakim MK I Dewa Gede Palguna mengatakan, sejak 2003 belum pernah ada saksi yang terancam lantaran memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi. Palguna berujar, tak boleh ada seorang pun yang terancam selama berada di kawasan kewenangan Mahkamah.

"Oleh karena itu saya ingin menyampaikan, seolah-olah jangan sampai sidang ini dianggap begitu menyeramkan," kata Palguna.

Sebelum sidang pembacaan hari ini berakhir, tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga menyampaikan surat kepada majelis hakim yang berisi permintaan perlindungan saksi itu.

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan surat itu berisi hasil konsultasi pihaknya dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengatakan, LPSK menyatakan bersedia memberi jaminan perlindungan saksi jika diperintahkan oleh Mahkamah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

" Faktanya memang kebutuhan perlindungan saksi itu ada," kata Bambang saat sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Bambang Widjojanto kemudian mendebat jawaban Suhartoyo. Menurut dia, ada calon saksi yang mengaku tak nyaman untuk memberikan keterangan. Bambang berujar ancaman keselamatan itu pun bisa saja datang setelah saksi berada di luar ruangan sidang.

Anggota tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Luhut MP Pangaribuan sempat mempertanyakan kerisauan Bambang terkait keamanan saksi ini. Dia meminta kuasa hukum Prabowo membuka secara transparan dan detail soal ancaman itu. Jika tidak tuntas, Luhut khawatir akan ada dugaan bahwa MK tidak memperhatikan permintaan pemohon.

"Ini tidak baik tidak dituntaskan, karena akan menimbulkan insinuasi, prejudice. Jadi seolah-olah drama yang tidak memperhatikan orang lain," ucap Luhut.

Bambang pun tak terima mendengar kata drama dari Luhut. "Saya keberatan ini dinamakan drama. Jangan bikin drama di sore hari oleh lrang yang bernama Luhut," kata Bambang.

Baca: Di Sidang MK, KPU: Link Berita Kubu Prabowo Tak Bisa Jadi Bukti

Luhut dan Bambang masih saling menukas, hingga akhirnya hakim Suhartoyo menyampaikan pernyataan pamungkas. "Mahkamah tidak bisa memberikan perlindungan itu. Sudah jawaban Mahkamah itu. Jadi sebenernya tidak perlu dipersoalkan lagi," kata Suhartoyo lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

2 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.


Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

3 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.


Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

5 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

Prabowo mengatakan misi pertahanan adalah misi yang sangat menentukan.


Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.


Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.


Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

8 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.


Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Upacara Parade Senja diselenggarakan dalam rangka Reuni sekaligus Silaturahmi, Halal Bihalal & Syukuran Abituren Akabri 1971-1975. Dok. Humas Setjen Kemhan
Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

9 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.